BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2025

  • Nov 10, 2025
  • Taufik Hidayat

       Senin, (10/11) Bintek teknis Administrasi pemerintah desa tahun 2025 di laksanakan di hotel senyiur, di hadiri oleh kepala desa dan operator desa kecamatan Gondang wetan, Pasrepan dan kecamatan kraton.

        Di buka oleh sekda kabupaten Pasuruan Yuda dan memberikan arahan, atas nama pemerintah kabupaten Pasuruan, peningkatan kapasitas bisa meminimalisasi resiko, agar ilmu yang di peroleh bisa meningkatkan kualitas di pemerintahan desa. Kepala desa agar mampu mengarahkan pembangunan desa. PR kita meningkatkan kemiskinan, stuntung, hindari tindak korupsi. 

    Pemateri dari Polresta Pasuruan, menekankan akan transparansi atau keterbukaan informasi yang ada di desa baik keuangan dan lainnya. Tugas kewajiban pemerintah desa membuat laporan secara berkala, mempublikasikan kepada masyarakat tentang APBDes. 

    Andarul, DPMD kabupaten Pasuruan menjelaskan tentang penjaringan perangkat desa, dua bulan setelah pemberhentian perangkat desa maka harus di laksanakan musyawarah untuk membentuk tim seleksi penjaringan perangkat desa. Melakukan program kerja dan tata tertib sampai dengan melaksanakan tes dan mengajukan rekom ke bupati.