BINTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN ASET DESA
- Dec 10, 2025
- Taufik Hidayat
Rabu, (10/12) Bintek pengelolaan keuangan desa dan aset desa di adakan di pendopo kecamatan kraton, yang di hadiri oleh kepala desa dan sekretaris desa se wilayah kecamatan kraton.
Rahmat, sekretaris kecamatan Kraton membuka dan memberi himbauan kepada yang menghadiri kegiatan tersebut, harapannya kegiatan kali ini bisa memberikan pengetahuan tentang pengawasan keuangan di desa.
Rahmat Syarifuddin, Inspektur inspektorat secara umum memberikan arahan, terkait dengan tata kelola keuangan desa, cuma satu bahwa anggaran yang di kelola adalah anggaran untuk masyarakat desa, yang terangkum di APBDesa. Kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa adalah satu tim dalam pengelolaan keuangan di desa. Tidak semua kepala desa paham tentang administrasi. Sekdes harus bisa menterjemahkan keinginan kepala desa, yang tidak menyalai peraturan.
Selaku inspektorat sebagai pengawas pemerintah maka Hrusnya berterus terang agar masalah yang ada bisa di selesaikan. Jangan anti terhadap siapapun, kepada perangkat desa, BPD dan semua lembaga yang ada semua masukan harus diterima.
Muhammad Kholid Inspektur pembantu wilayah dua, inspektorat kabupaten Pasuruan sebagai nara sumber model apapun kecurangan sudah terpetakan, ada program analisis, sebelum memeriksa satu desa tidak langsung ujug ujug masuk ke desa, melainkan kita analisis dulu, baru tahun depan di periksa.ada indikasi awal antara lain banyak nya laporan berulang ulang baik ke kepolisian ataupun kejaksaan.
Berbagai modus pelanggaran inspektorat sudah mengetahui, fungsi inspektorat adalah pengawasan dan pembinaan, apabila ada pelanggan bisa di kembalikan dulu yang di selewengkan dan di selesaikan.
Anggaran di APBDesa harus sesuai dengan realisasi, apabila anggaran nya berbunyi pembelian aplikasi maka jangan di bual beli kursi, ini salah.tifak sama antara DPA dan realisasi.