BINTEK PENINGKATAN SDM APARATUR PEMDES SE KECAMATAN KRATON

  • Dec 12, 2025
  • Taufik Hidayat

   Jum'at,12/12) Peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa khususnya dalam disiplin kinerja bidang pengelolaan keuangan desa di laksanakan di hotel royal Tretes view kecamatan Prigen yang di ikuti oleh kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan sewilayah kraton.

     Fahrurrozi dari dinas pemberdayaan masyarakat desa memberikan materi tentang perencanaan keuangan desa, mulai dari rkp sampai pada pelaporan.

     Di lanjutkan penjelasan mengenai aplikasi keuangan desa siskeudes, ada empat puluh perubahan yang ada di aplikasi yang baru di siskeudes 2.08. 

   Yudha triwidya wasongko, sekretaris daerah kabupaten Pasuruan juga memberikan materi tentang literasi digital bagi pemerintah desa, 

    Kepala desa dan yang lainnya sudah punya pengalaman, saya yakin ke depannya akan lebih baik, sistem kita harus terus di upgrade. Harapannya agar kita bisa berjalan sesuai dengan roul yang ada,  dengan kegiatan Bintek kali ini, kita bisa meningkatkan kualitas kemampuan kita.

     Literasi digital adalah kesadaran kemampuan dan prilaku dalam menggunakan teknologi informasi. Pemerintah daerah di tuntut untuk memberikan pelayanan publik yang prima maka pemerintah harus memiliki kompetensi digital yang mempuni, literasi digital bukan lagi pilihan tepi kebutuhan dasar bagi pemerintahan desa

  Materi tentang bentuk potensi penyalahgunaan keuangan desa yang di sampaikan oleh inspektorat kabupaten Pasuruan,  tahap perencanaan penyalahgunaan nya antara lain, penyusunan RPJMD,RKP, APBDESA tidak melalui musyawarah desa dan tidak melibatkan BPD maupun masyarakat. Adanya keterlambatan waktu penyusunan dokumen perencanaan.

      Tahap pelaksanaan penyalahgunaan nya antara lain, kepala desa melebihi kewenangannya, kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai APBDESA, mark Up harga, kegiatan fiktif, gratifikasi dan lain-lain.

    Tahap penata usahaan penyalahgunaan antara lain, kepala desa membelanjakan dan menyimpan uang, kaur keuangan membelanjakan barang, kaur kasi membelanjakan tidak di sertai SPJ, belanja tidak di pungut dan di setor pajak, SPJ fiktif.

Tahap pelaporan, laporan keuangan tidak tepat waktu, laporan pertanggungjawaban belum disetujui oleh BPD,  SPJ di borongkan.