MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI PENERIMA BLT TAHUN 2025

  • Jan 03, 2025
  • Taufik Hidayat

    Klampisrejo, Jumat(3/1) Pemerintah desa Klampisrejo mengadakan Musyawarah Desa khusus  terkait Validasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai KPM BLT di tahun 2025, yang menghadirkan seluruh RT, RW, perangkat Desa dan anggota BPD di Balai desa pukul 19.00 malam.

    Kepala desa membuka acara dengan membahas terkait dana desa di tahun 2025, salah satunya alokasinya BLT.

     Feby pendamping desa juga menjelaskan terkait aturan BLT sebanyak 15 persen dari baku dana desa, permendes 2 tahun 2024 yang berhak mendapatkan BLT antara lain  yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang punya penyakit menahun dan kronis atau disabilitas. Tidak mendapatkan bantuan yang lain, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, dan atau kepala keluarga perempuan yang miskin.