RAKOR PENYUSUNAN APBDES TAHUN 2025

  • Jan 06, 2025
  • Taufik Hidayat

     Kraton, Senin(6/1) sesuai surat dari camat kraton, sekretaris desa dan kaur keuangan di hadirkan di pendopo kecamatan Kraton untuk koordinasi penyusunan APBDES tahun 2025.

    Di buka oleh Saiful Anwar selaku camat kraton dan juga menyampaikan harapannya mengenai ada beberapa desa yang belum menetapkan APBDes segera menetapkan dan menyelesaikan kendala yang ada.

     Pendamping desa, Yeni, menyampaikan tentang pentingnya melaksanakan kegiatan sesuai tahapan agar ada reward dari kementerian. RKPdes sesuai peraturan hrus di lengkapi RAB dan desain agar tidak menjadi temuan.

     Farid wahyudi, pendamping kabupaten Pasuruan, " peraturan Mentri keuangan nomor 108 sama dengan permen no 2 tahun 2024 tentang fokus penggunanaan dana desa tahun 2025. Giat yang di tentukan dan yang tidak di tentukan, ada tujuh giat yang wajib di tetapkan di APBDes. Yang di batasi hanya ada dua yaitu Bantuan BLT 15 persen kemiskinan ekstrim dan  minimal 20 persen untuk ketahanan pangan (Ketapang). Bisa di sesuaikan dengan nawa cita presiden yaitu suasembada pangan dalam penyusunan RAb harus sesuai dengan AHSP PUPR yang sekarang sesuai dengan SNI, yang menyusun RAB adalah tenaga ahli, sesuai perbub maka desa bisa kerjasama dengan pihak ketiga untuk penyusunan RAB dalam perencanaan"

      "Bemdes di kecamatan Kraton hanya ada empat yang berbadan hukum yang lain belum berbadan hukum, di harapkan segera mengurus badan hukum agar apabila ada program dari pemerintah pusat BUMDES yang ada bisa ikut andil di dalamnya" bahas Sutris pendamping kabupaten.