SERUNYA PENGUNDIAN NOMOR URUT KONTESTAN PILKADES KLAMPISREJO

  • Sep 08, 2023
  • Taufik Hidayat
  • POLITIK
     Pasuruan, Jumat (8/9), Serunya pengundian nomor urut kontestan Pilkades serentak di Desa Klampisrejo tahun 2023, kenapa seru, karena momen ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Desa Klampisrejo, rasa penasaran dengan kabar yang di nanti oleh semua warga siang itu, dari rangkaian acara yang ada, hanya pengundian nomor urut yang serasa sepesial.
 
    Pengundian nomor urut di laksanakan pukul satu siang di balai desa Klampisrejo. Ada dua kontestan yang lolos menjadi bakal calon dan  di tetapkan sabagai calon yang akan di pilih dalam pemilihan kepala desa Desa Klampisrejo.
 
     Nomor urut ke satu adalah solihin dan nomor urut ke dua Akhmad Hufron, hasil dari dua kali pengambilan nomor urut, pengambilan nomor urut yang pertama untuk menentukan siapa yang mengambil pertama kali undiannya, dan pengambilan yang kedua kalinya adalah pengambilan nomor urut yang di gunakan oleh calon Pilkades di dalam kertas suara.
 
    Ada beberapa agenda penting pada pertemuan kali ini,  antara lain penandatanganan kesepakatan bersama antara calon dan panitia, penetapan calon, pengundian nomor urut dan penetapan daftar pemilih sementara Pilkades serentak tahun 2023. 
 
   Alur tahapan Pilkades merujuk pada peraturan pusat hingga perbub yang ada, dan ini sesuai dengan demokrasi yang berjalan di negara Indonesia, apa itu demokrasi? Menurut para ahli kata demokrasi berasal dari kata Yunani kuno demos dan Kratos, demos artinya rakyat, Kratos antinya kekuasaan mutlak, bila di gabungkan secara harfiah kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.
      
      Demokrasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemerintahan rakyat atau bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya. Wakil rakyatlah yang akan memimpin dan mengendalikan apa yang menjadi aspirasi rakyatnya, pemimpin  di angkat bisa melalui proses musyawarah mufakat atau dengan foting (pemilihan). 
 

    Di lansir dari laman polkum kemendagri.go.id, prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila sebagai berikut:

  1. Prinsip Kerakyatan
    Prinsip kerakyatan di Indonesia memiliki arti bahwa demokrasi di negara ini mengikuti paham kedaulatan rakyat. Posisi tertinggi negara berada di tangan rakyat Indonesia, bersifat tunggal, dan tidak terbagi.
  2. Prinsip Hikmat Kebijaksanaan
    Prinsip selanjutnya adalah hikmat kebijaksanaan, yaitu kedaulatan rakyat yang terikat oleh aturan berupa hikmat dan kebijaksanaan. Hikmat dalam hal ini dimaknai sebagai kehendak tuhan YME, sementara kebijaksanaan diartikan sebagai yaitu upaya manusia dalam mencari kebenaran (rasionalisme). Perpaduan tersebut menjadi hukum yang diterapkan di Indonesia.
  3. Prinsip Permusyawaratan
    Demokrasi di Indonesia juga menerapkan prinsip permusyawaratan, yaitu pelaksanaan musyawarah mencapai mufakat atau bertukar pikiran demi mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah diharapkan dapat menuntun rakyat menuju kesatuan dari sekian banyak pendapat yang beragam.
  4. Prinsip Perwakilan
    Prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila yang terakhir adalah prinsip perwakilan. Berdasarkan prinsip perwakilan, pemerintahan Indonesia diselenggarakan dan diamanahkan kepada para wakil rakyat, seperti dijelaskan dalam buku Komunikasi Politik oleh Khoirul Muslimin.