SOSIALISASI MOU APIP APH DI LINGKUNGAN KABUPATEN PASURUAN

  • Nov 07, 2025
  • Taufik Hidayat

     Jum'at,(7/11) sosialisasi MOU APIP APH di lingkungan Pemerintah kabupaten Pasuruan. Di laksanakan di pendopo kecamatan kraton. Di hadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD

     Rahmat kasi PMD kecamatan kraton membuka acara dengan laporan bahwa kecamatan kraton telah melaksanakan monitoring terkait Musrenbang desa. Melakukan monitoring terkait pelaksanaan pembangunan desa. Melaksanakan evaluasi terkait administrasi yang akan di jadwal mulai Minggu depan.

      Antok pemateri dari inspektorat kabupaten Pasuruan,  apabila ada pemanggilan ke inspektorat atau kepolisian maka harus di hadiri untuk melakukan klarifikasi. MOU APIP APH adalah kementrian dalam negeri, kejaksaan, dan kepolisian. Laporan pengaduan yang lengkap, inspektorat akan turun kevalidan aduannya. Pelaporan harus jelas pelapornya, yang di laporkan, bukti laporan nya. Kalau ada permasalahan di desa harus di selesaikan di desa secara internal, apabila tidak selesai maka di bawa ke tingkat kecamatan, lalunke DPmD dan inspektorat kabupaten Pasuruan. 

     Deni Wahyu dari kepolisian memberikan arahan, kepolisian tidak serta merta melakukan tindakan penyidikan, MOU ini lebih menguntungkan pemerintah desa, kita akan bekerja sama dengan inspektorat. Suap atau pungli, siap itu sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak, kalau pungli salah satu ada tekanan dari yang lain, pasalnya lain. Laporan yang tidak ada kerugian negara maka tanahnya ke inspektorat, kalau ada kerugian negara maka tanahnya kepolisian, tapi ada tenggang enam puluh hari untuk mengembalikan kerugian negara. 

   Kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan Nurul Aidah fritriani, ada tiga pilar penegakan hukum. Dana desa hal paling di perhatikan oleh masyarakat, laporan harus ada bukti_ buktinya, lalu bisa di proses. Tidak perlu takut apabila di panggil oleh kejaksaan, bisa jadi hanya di lakukan klarifikasi. Seringkali hanya masalah administrasi saja masyarakat menyangka ada korupsi. 

   Diskusi.

   Kepala desa Gerongan, nur hasim, menanyakan kepala desa ada ketidak pahaman sehingga apabila ada pengaduan masyarakat ada ketakutan. 

      Toris kepala desa Slambrit, menanyakan tentang tiga pilar, bagaimana arah sinergitas tiga pilar dengan kepala desa.

     Ali makhi kepala desa, program banyak yang tidak jelas di desa, seperti BUMDES, MBG kepala desa hanya menjadi tujuan pertanyaan. 

     Ahmad Fuad, kepala desa jeruk. Menghimbau kepada seluruh desa ada sinergitas kepala desa, perangkat desa, BPD. 

 Jawaban

   Inspektorat, desa yang di laporkan harus introspeksi kekurangan nya, apa ada mis komunikasi internal. Administrasi nya harus di perbaiki.