SOSIALISASI REVITALISASI PERAN KIM SEBAGAI MITRA KABUPATEN PASURUAN

  • Apr 22, 2026
  • Taufik Hidayat

   Pandaan, Dinas Kominfo kabupaten Pasuruan adakan Sosialisasi dan revitalisasi peran KIM sebagai mitra kabupaten Pasuruan dalam desiminasi informasi di aula lesehan pak Majid di kecamatan Pandaan, Rabu (22/4) dengan menghadirkan forum Kim dan Kim desa se wilayah kabupaten Pasuruan.

     Firdaus Handara kepala dinas Kominfo kabupaten Pasuruan membuka acara dengan arahannya, ada efesiensi anggaran sehingga kegiatan pada kali ini di laksanakan di lesehan bukan di hotel, kepala dinas di Lantik pada sebulan yang lalu jadi masih baru, teman teman Kim sudah lama vakum maka kita agendakan lagi, kita hidupkan kembali Kim di kabupaten Pasuruan.

     Ada dua puluh delapan Kim yang aktif sekabupaten Pasuruan kita harapkan satu kecamatan di bentuk satu Kim. Harapannya Kim ini bisa menyebarkan informasi ke halayak masyarakat umum. Kim ini di bentuk sebgai bentuk layanan kepada masyarakat untuk meneruskan informasi yang ada. Mengelola Kim sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Pasuruan untuk menolak informasi hoak. Komitmen untuk menghidupkan akun medsos yang ada di desa dan cara merawat nya. 

     Kim sebagai biro iklan di desa masing-masing untuk mengenalkan potensi di kabupaten Pasuruan, seperti ada potensi tempe sering sering meng iklankan produk desanya. Ke depan akan di bentuk satu sistem apabila ada satu Kim sedang konten maka Kim yang lain bisa merepost agar lebih tersebar luas se kabupaten Pasuruan atau luar kabupaten Pasuruan. Apabila sistem sudah jalan maka bisa jadi konten kreator, affiliator dan bisa meningkatkan penghasilan.

   Kita bangkitkan perkembangan Kim masing-masing selaras dengan visi bupati yang telah membentuk industri kreatif, Kim bisa masuk ke sana. Dengan sosialisasi kita semua komitmen Kim bisa berjalan kembali di kabupaten.

    Putut Darmawan pemateri dari dinas Kominfo provinsi Jawa Timur sebagai pemateri menyampaikan tentang aturan yang baru Kim sebagai mitra pemerintah bukan independen. Menjadi  bagian menjadi satu dari pemerintah dasarnya peraturan yang baru  Permen Kominfo nomor empat tahun dua ribu dua puluh empat. 

    Dari data yang ada yang hadir pada saat ini sudah terdaftar di kim.id , dari provinsi punya kewajiban bimbingan kepada anggota kom yang ada di kabupaten kota. Ada konsep dua narasi nasional, pertama tentang piala dunia, kegiatan ini harus bisa meningkatkan UMKM di kabupaten kota. TVRI akan melakukan roudswoh di kabupaten kota. Yang kedua publisitas sensus ekonomi,  yang ketiga monitoring opini, peran KIM bisa membuat narasi positif tentang isu-isu yang ada. Apabila Kim sudah maksimal maka buat apa menggandeng pihak lain. Etika dalam beriformasi, kita bisa menyaring sebelum shering, kita jaga ruang digital. Kim sebagai ekosistem informasi akar rumput,. 

      Hadi Sucipto pemateri kedua dari forum Kim kabupaten Pasuruan, peraturan yang lama sebagai kelompok dan di peraturan yang baru menjadi komunitas dan sebagai bagian dari pemerintah. Fakta dan hoak di informasi hari ini tidak jauh beda, sulit membedakan. Kenapa harus bermitra dengan Kominfo? Populasi penduduk Jawa Timur tidak akan mampu menjangkau informasi ke seluruh masyarakat di Jawa Timur, maka peran KIM menjadi penerus informasi ke masyarakat secara keseluruhan. Harapannya ada satu sentra informasi dari pemerintah ke masyarakat. Kim juga bisa menjadi jaring aspirasi dari masyarakat.

   Avandi dari forum Kim kabupaten Pasuruan, pemateri mengenai perkembangan Kim di kabupaten Pasuruan. Kondisi Kim di kabupaten Pasuruan ketika di tahun dua ribu dua puluh telah di lakukan pengumpulan SK Kim, kemudian di lakukan klaster terkait perkembangan tim di masing-masing Kim, yang terdaftar sebanyak 32.9 persen yang sudah aktif di kabupaten Pasuruan, pada saat ini teeisa dua puluh delapan Kim yang masih aktif. Dan memiliki nomor registrasi dari Kominfo pusat sehingga bisa mengakses domain di bawan Kominfo.